
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengadakan edukasi perpajakan kepada 25 pengrajin anyaman bambu di Kota Tomohon (Kamis, 22/6).
Edukasi perpajakan ini menjadi materi pembuka dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Anyaman Bambu di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tomohon yang diselenggarakan oleh Disperindag Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Jhoanie, Kota Tomohon.
Membuka kegiatan, Penyuluh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Propinsi Sulawesi Utara Jenny E. Soputan, SE menyampaikan apresiasinya kepada KP2KP Tomohon serta para peserta yang boleh hadir sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Jenny juga berharap melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan perpajakan bagi para pengrajin anyaman bambu demi kemajuan IKM Anyaman Bambu yang ada di Kota Tomohon ini.
Dalam kegiatan ini pula Tim KP2KP Tomohon membawakan berbagai materi perpajakan seperti pembuatan NPWP, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak, Perhitungan dan Pembayaran Pajak, Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan hingga pemadanan NIK-NPWP. Per 1 Januari 2024 nanti, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi penduduk.
Pelaksana KP2KP Tomohon Leonard Batlayar lalu menjelaskan kepada peserta langkah-langkah untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui DJP Online yang diikuti dengan praktik langsung oleh para peserta, serta dengan dibantu asistensi oleh Pelaksana KP2KP Tomohon lainnya.
“Terus terang, kami pengrajin ini memang masih awam tentang pajak, tidak tau apa yang jadi kewajiban kami sebagai wajib pajak seperti lapor SPT dan pemadanan NIK-NPWP,” ungkap Albert, salah satu perserta dalam sesi diskusi.
Di akhir sesi diskusi, Inneke yang menjadi salah satu peserta juga menyampaikan apresiasinya karena melalui kegiatan ini. Inneke mengaku telah mendapatkan berbagai pencerahan tentang pajak yang selama ini sering disalahpahami. Inneke juga berharap diskusi perpajakan seperti ini kiranya dapat dilakukan juga kepada kelompok-kelompok kecil profesi lainnya yang ada di Kota Tomohon.
Pewarta:Mikha Suluh |
Kontributor Foto: Mikha Suluh |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views