Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu mendatangi Wajib Pajak Badan yang bergerak dibidang jasa perbaikan mesin di Jalan Cipatuguran, Kampung Cipatuguran, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (Kamis, 15/6).

Raymandha Mohamad Sukmayadi, petugas KP2KP Pelabuhan Ratu menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang bertujuan untuk menggali data terkait kegiatan usaha wajib pajak.

“Data yang digali meliputi jumlah modal, jumlah omzet kotor, jumlah laba bersih, aset yang digunakan dalam melakukan kegiatan usaha, dan lain-lain. KPDL dilaksanakan dengan metode wawancara dengan salah satu pengurus badan usaha didampingi dengan staf bagian keuangan dan perpajakan,” imbuhnya.

Wajib pajak tersebut telah memulai usaha sejak 2018. Wajib pajak menjalankan usaha jasa perbaikan mesin khusus untuk mesin milik Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT. Indonesia Power Pelabuhan Ratu.

Dalam kunjungannya untuk menggali data wajib pajak, Raymandha juga mendalami proses bisnis kegiatan usaha wajib pajak. “Boleh dijelaskan sedikit mengenai kegiatan usahanya Pak?” tanya Raymandha.

“Jadi usaha saya ini di bidang jasa perbaikan di PLTU Pelabuhan Ratu. Pekerjaannya ada yang rutin dan tidak rutin. Untuk yang rutin kita lakukan check up mesin setiap setahun sekali dan untuk yang tidak rutinnya menunggu jika ada panggilan dari pihak PLTU terkait adanya kerusakan mesin atau kendala teknis lainnya pada mesin,” jelas wajib pajak.

 

Pewarta: Raymandha Mohamad Sukmayadi
Kontributor Foto: Raymandha Mohamad Sukmayadi
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.