Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak (WP) yang merupakan salah satu Wajib Pajak Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) di Kampung Sukajadi Tomo, Kabupaten Sumedang (Rabu, 21/6). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Penyuluh Pajak Pratama Sumedang Joko Purwanto dan Account Representative Henry Nur. Kunjungan kepada wajib pajak bertujuan untuk memberikan edukasi perpajakan dan upaya dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di KPP Sumedang.

Wajib pajak memiliki kegiatan usaha berupa produksi dan penjualan aspal. Henry menjelaskan ada beberapa faktur pembelian terkait wajib pajak yang belum di laporkan di SPT Tahunan. Wajib pajak menjelaskan bahwa atas pembelian tersebut merupakan bahan bahan percobaan untuk pembuatan produksi aspal. Wajib pajak berkonsultasi atas permasalahan perpajakan yang sedang dihadapi, sehingga tak kunjung melaporkan SPT Tahunannya. 

Di akhir kunjungan, Joko dan Henry memberikan beberapa solusi dan penjelasan atas permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh wajib pajak.

Pewarta: Mita Karyani
Kontributor Foto: Mita Karyani
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.