Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) Pos Pelayanan SPT di Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Enim, Sumatera Selatan (Rabu, 24/5).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, Rabu dan Kamis 24 dan 25 Mei 2023, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan dan diisi oleh Fungsional Penyuluh, serta Pelaksana KPP Pratama Prabumulih

Layanan diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang bekerja dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim yaitu pegawai Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.

Petugas juga memberikan edukasi pengisian SPT dan layanan pengaktifan eFin kepada wajib pajak.

Pewarta:Dyan Melisa
Kontributor Foto:Indah Ayu Hapsari Dewi
Editor:Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.