
KPP Pratama Pangkalan Kerinci menggelar kegiatan asistensi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan karyawan melalui e-Filing kepada satuan keamanan (satpam) PT Satria Elang Nusantara yang berada di Kabupaten Pelalawan (Kamis, 30/3).
Kegiatan tersebut sudah pernah dilaksanakan pada pertengahan Maret 2023 selama tiga hari berturut-urut, namun masih banyak dari para karyawan tersebut yang membutuhkan tambahan asistensi atau pendampingan pelaporan SPT Tahunan dari tim KPP Pratama Pangkalan Kerinci yang diwakili oleh petugas pelayanan dan pengampu wilayah (Account Representative).
Nisa selaku petugas KPP Pratama Pangkalan Kerinci yang merupakan koordinator dari kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya selalu siap dan bersedia memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak yang membutuhkan.
“Antusiasme para karyawan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan sangat tinggi, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, namun para karyawan tersebut kembali membutuhkan tambahan asistensi pelaporan SPT selama dua hari,” terangnya.
“Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati, kami siap bergerak apabila ditugaskan untuk kembali melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan, khususnya untuk para karyawan PT Satria Elang Nusantara ini,” lanjut Nisa.
Hal senada juga disampaikan oleh Dora, salah satu wajib pajak PT Satria Elang Nusantara yang mengalami kendala dalam pengisian penyampaian SPT.
“Saya awalnya bingung, disuruh lapor, tapi tidak tahu lapor dimana, maklum, orang awam, kurang mengerti dengan pajak, apalagi harus online untuk mengoperasikan gadget,” jelasnya.
“Kemudian saya mendengar bahwa ada petugas pajak dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci yang siap untuk kembali datang membantu kami semua, saya sangat berterima kasih sudah dibantu dan SPT saya berhasil dilaporkan,” lanjut Dora.
Chairrunnisa Sari selaku koordinator KPP Pratama Pangkalan Kerinci berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi acuan bagi wajib pajak lain untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2023.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 158 views