Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro menggelar kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan 1771 secara online melalui laman djponline.pajak.go.id (Rabu, 12/4). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PAUD Cahaya Nurani Bangsa Gunung Sugih dan dihadiri oleh 34 wajib pajak yang merupakan guru atau staf pengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bidang PAUD Dwi Sanjaya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim KPP Pratama Metro yang telah hadir memenuhi undangan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Lampung Tengah untuk memberikan sosialisasi ini. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan lembaga PAUD dengan baik,” Ujar Dwi Sanjaya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Metro Choudory Imam Santoso dan Ardian Mahardika Putera. Dalam kesempatan ini, Choudory menyatakan bahwa sosialisasi pengisian SPT Tahunan Badan 1771 ini sangat krusial mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2022 sudah semakin dekat. Dalam sosialisasi tersebut, Choudory menjelaskan tentang tata cara mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk Badan, pembuatan laporan keuangan berupa neraca, dan perhitungan laba rugi sebagai syarat dalam pelaporan SPT Tahunan Badan 1771, serta langkah-langkah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Form.

Dengan adanya sosialisasi ini, Choudory berharap seluruh peserta dapat segera melaporkan SPT Tahunan Badan PAUD Tahun Pajak 2022 secepat mungkin sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada 30 April 2023 mendatang.

Pewarta: Sandra Febriyana
Kontributor Foto: Ardian Mahardi Putera
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum