Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsutasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara melaksanakan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara (Selasa, 11/4). Kepala KP2KP Sukamara Ngatimin menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membangun sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara terkait pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Sukamara.

Perbincangan antara Ngatimin dengan Inspektur Daerah Kabupaten Sukamara berlangsung secara runtut membicarakan beberapa hal terkait perpajakan, salah satunya yaitu kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi para ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara yang sudah dimulai sejak awal tahun. Ngatimin berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara dapat membantu meningkatkan kepatuhan dengan mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Inspektur Daerah Kabupaten Sukamara Evlrina Septiawaty pun mengatakan bahwa pihaknya siap membantu dalam rangka mengimbau seluruh ASN Kabupaten Sukamara melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

“Kami siap membantu temen temen pajak untuk mengingatkan seluruh ASN di Sukamara ini akan wajibnya melaporkan SPT Tahunan. Kelak kami juga akan kirimkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seluruh ASN Sukamara untuk bapak cross-check supaya mudah dan efektif dalam mengimbau temen-temen ASN yang belum lapor,” pungkas Evlrina.

 

Pewarta: Rifqi Ilham
Kontributor Foto: Rifqi Ilham
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.