Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat bersama Relawan Pajak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan layanan di luar kantor (LDK) untuk memberikan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 di Kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang (Senin,13/3). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 Maret 2023 s.d. Jumat, 17 Maret 2023.
Kegiatan yang dilakukan berupa penjelasan penggunaan bukti potong yang didapat dari bendahara dinas atau perusahaan, langkah-langkah dan prosedur pengisian SPT pada laman djponline.pajak.go.id. Selain itu, permohonan lainnya seperti Aktivasi/Permintaan Kembali EFIN dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga menjadi bagian dari pelayanan LDK.
Dalam melaksanakan asistensi pelaporan SPT Tahunan di Kecamatan Walantaka, relawan pajak juga didampingi oleh Pegawai KPP Pratama Serang Barat sesuai dengan jadwal hingga akhir Maret 2023 untuk memberikan panduan serta arahan agar ke depannya kawan pajak bisa melakukan pelaporan pajaknya secara mandiri.
Pewarta: Sarah Ayu Lestari |
Kontributor Foto: Tim Medsos |
Editor: Ida Laila |
- 9 views