Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung membuka pojok pajak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung (Kamis, 16/3). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai Dua Dinkes Kabupaten Temanggung mulai pukul 08.30 s.d 12.00 WIB.
Pojok pajak merupakan salah satu layanan dari KPP Pratama Temanggung untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan dalam kesempatan ini, para pegawai di lingkungan Dinkes yang memanfaatkan layanan tersebut. Pojok Pajak KPP Pratama Temanggung melayani wajib pajak yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi dan memadankan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views