
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Dua menyelenggarakan edukasi perpajakan secara luring di Aula KPP PMA Dua, Kalibata, Jakarta (Senin, 20/3). Kegiatan edukasi perpajakan kali ini dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP PMA Dua.
Edukasi perpajakan yang bertajuk Perlakuan Perpajakan atas Penggantian atau Imbalan dalam bentuk Natura dan/atau Kenikmatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, dihadiri oleh 168 wajib pajak yang terdaftar di KPP PMA Dua.
Acara Edukasi Perpajakan dibuka oleh Plt. Kepala KPP PMA Dua Henny Suatri Suardi menjelaskan bahwa segala pelayanan KPP PMA Dua diberikan secara cuma-cuma, termasuk edukasi perpajakan yang rutin dilaksanakan oleh KPP PMA Dua.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan yang disampaikan oleh Kurniati, Tim Penyuluh KPP PMA Dua.
Dalam kesempatan tersebut, Kurniati menyampaikan bahwa Ketentuan Peralihan PPh atas natura/kenikmatan berlaku mulai 1 Januari 2022 dan mengikuti Tahun Buku pemberi natura/kenikmatan, sedangkan kewajiban pemotongan dimulai 1 Januari 2023.
Di akhir sesi, tim dari seksi pengawasan dan tim penyuluh mengadakan sesi tanya jawab dari wajib pajak secara komprehensif dan disampaikan pula bahwa apabila masih ada kendala ataupun pertanyaan lanjutan terkait kewajiban perpajakan dapat disampaikan melalui saluran komunikasi Whatsapp, telepon, surel, dan media sosial resmi KPP PMA Dua.
Dengan diadakan kegiatan edukasi perpajakan secara luring ini, KPP PMA Dua berharap dapat memberikan edukasi secara efektif dan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pewarta: Rafina |
Kontributor Foto: Aditya Wasim Ahmad |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 views