Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar kembali membuka pojok pajak asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar (Selasa,28/02). Pojok pajak diselenggarakan di Kantor Balai Desa Tuban yang dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 14.00 WIB.
Tercatat terdapat 70 wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan di pojok pajak tersebut. “Di sini kami tidak hanya melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan 2022, tetapi juga sekaligus melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), karena per 1 Januari 2024 nanti NPWP sudah berganti menggunakan nomor NIK,” ujar Adhelia Tara Amalia, salah seorang petugas pajak yang turut melayani wajib pajak.
Dengan adanya pojok pajak ini, Adhelia berharap wajib pajak dapat lebih mudah melakukan pelaporan SPT Tahunan dan mendapatkan informasi terkait kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim SPT Tahunan |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 7 views