Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat menjadi narasumber dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) pemenuhan kewajiban perpajakan bagi intansi Pemerintah Desa di Ruang Rapat Graha Praja Mahottama Kantor Desa Padangsambian Klod (Rabu, 8/3).
Acara ini dihadiri oleh Perbekel (Kepala Desa) Padangsambian Klod, Sekretaris Desa, Kepala Seksi Desa, dan peserta bimtek, yaitu Kepala Dusun se-Desa Padangsambian Klod, staf keuangan, dan perangkat desa lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat memberikan penjelasan hak dan kewajiban perpajakan seperti pemotongan, pembayaran, dan pelaporan pajak kepada perangkat desa atau bendahara desa selaku tim pelaksana kegiatan dalam penggunaan dana desa.
Acara tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Tujuan dari acara ini yaitu memberikan edukasi kepada perangkat desa agar dapat mengetahui hak dan kewajiban perpajakan dalam menggunakan anggaran di Intansi Pemerintah khususnya di Desa. Acara ini merupakan wujud sinergi antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat dan Pemerintah Desa Padangsambian Klod.
Pewarta: Agli Akbar Kurniawan |
Kontributor Foto: Dikyasis Rachman |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 9 views