Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Kelurahan Pulau Untung Jawa dalam melaksanakan pojok pajak (Rabu, 8/3). Pojok pajak diselenggarakan dalam rangka memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan dibuka Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Pulau Untung Jawa dengan harapan seluruh warga dapat segera melaporkan SPT Tahunan. 

Kepala KP2KP Kepulauan Seribu beserta dua petugas memberikan penjelasan singkat tata cara pelaporan SPT secara online, dilanjutkan pemberian asistensi one on one kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT melalui e-Filing. Layanan pojok pajak dilaksanakan jam 10.00 sampai pukul 12.35 WIB dan diikuti 36 wajib pajak.

KP2KP Kepulauan Seribu berharap pojok pajak ini membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT dan meningkatkan kepatuhan