
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur mengadakan kegiatan Pekan Panutan 2023 Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Timur (Forkopimko) sekaligus menjadi wujud silaturahmi dengan beberapa instansi di Jakarta Timur (Rabu, 8/3). Kegiatan bertempat di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Pekan Panutan 2023 Forkopimko Jakarta Timur dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hongkun Otoh, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro, Pasipers Komandan Distrik Militer (Kodim) 0505 Jakarta Timur Mayor M. Sianturi, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Sekretaris Kota Jakarta Timur, para Asisten, dan para Kepala Bagian di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.
Tujuan kegiatan Pekan Panutan 2023 Forkopimko Jakarta Timur adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat dan wajib pajak khususnya di lingkungan Jakarta Timur untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filing yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan sambutan Wali Kota Jakarta Timur. “Hari ini bersama Forkopimko dalam kegiatan Pekan Panutan 2023 Pengisian SPT Tahunan. Kenapa kami melakukan pengisian SPT, agar masyarakat mau dan melakukan hal yang sama setelah melihat kami jajaran Forkopimko Jakarta Timur sudah melakukan pengisian SPT," tegas Anwar dengan menunjukkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) pelaporan SPT Tahunannya.
Menanggapi sambutan Wali Kota Jakarta Timur, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran dan dukungan jajaran Forkopimko Jakarta Timur. “Terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Timur yang telah bersedia bersinergi mengadakan pekan panutan di Ruang Pola, juga jajaran Forkopimko yang bersedia mendukung kami, DJP, untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret tak lupa kami imbau untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak melalui laman DJP Online," jelas Ismiransyah dalam sambutannya.
Kegiatan dilanjutkan penyampaian testimoni jajaran Forkopimko tentang pelaporan SPT Tahunan. Testimoni dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hongkun Otoh, dan Pasipers Komandan Distrik Militer (Kodim) 0505 Jakarta Timur Mayor M. Sianturi.
Menutup kegiatan Pekan Panutan 2023 Forkopimko Jakarta Timur, seluruh jajaran Forkopimko berfoto bersama dan beramah tamah. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur berharap dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara Kanwil DJP Jakarta Timur dengan Forkopimko Jakarta Timur, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak khususnya dalam menyampaikan SPT Tahunan sekaligus pemadanan data NIK-NPWP di wilayah Jakarta Timur dapat tercapai.
Pewarta:NADIA SARAS ARETHUSA |
Kontributor Foto:NADIA SARAS ARETHUSA |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 12 views