
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola dan menyelesaikan masalah perpajakan di wilayah Kabupaten Gresik, Tuban, Bojonegoro, Mojokerto, Lamongan, dan wilayah lain di Pulau Madura terus berinovasi dalam memberikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan edukasi melalui Instagram live (IG live) (Rabu, 15/3).
Edukasi perpajakan melalui IG live dipandu oleh Zakiah, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Madya Gresik selama setengah jam, dimulai dari jam 13.00 WIB, dan Rizqi Fitriana, Penyuluh Pajak Ahli Muda, sebagai narasumber tunggal.
IG live kali ini membahas tentang PP 44 tahun 2022 tentang penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Dalam kesempatan tersebut, wajib pajak juga dapat mengajukan pertanyaan langsung melalui kolom komentar pada saat IG live sedang berlangsung.
"Dalam era digital seperti sekarang, platform media sosial seperti Instagram dapat dimanfaatkan untuk melakukan edukasi secara interaktif dan mudah diakses oleh banyak orang, terlebih lagi bagi mereka yang tidak bisa hadir secara fisik dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan di KPP Madya Gresik," ungkap Zakiah.
KPP Madya Gresik sebagai KPP Madya kedua di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II selalu mengupayakan agar informasi-informasi perpajakan yang disampaikan dapat disajikan dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat umum, khususnya wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Gresik, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan.
Pewarta: Rizqi Fitriana |
Kontributor Foto: Ridho Dwiyandoro |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 11 views