Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (Kanwil DJP Banten) melaksanakan gelar wicara bersama Radio Xchannel (103,2 FM) dengan tema Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Kota Serang (Rabu, 8/03).

Narasumber gelar wicara kali ini yaitu Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muslih Anwari dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Dwika Yuni. Muslih mengajak wajib pajak badan di Provinsi Banten, khususnya yang ada di Kota Serang dan sekitarnya, untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui situs web pajak.go.id.

Dwika menambahkan ada kewajiban yang tidak kalah pentingnya yaitu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi tahun 2022 sebelum 31 Maret 2023. Gelar wicara ditutup dengan beberapa pertanyaan dari pendengar dan foto bersama.

 

Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani
Kontributor Foto: Rizki Aprilita Ramadhani
Editor: Ida Rosnida Laila