
Tim verifikator lapangan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang lakukan verifikasi lapangan pada dua Wajib Pajak Badan Usaha yang berlokasi di Bontang Barat dan Bontang Utara, Kota Bontang (Rabu, 15/3). Verifikasi lapangan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Tim verifikator pada kesempatan ini terdiri dari Selestina Aurilla, Dahlin Abednego, Hidayat Primadi, dan Masruroh Anita memulai verifikasi dengan mendatangi lokasi Wajib Pajak PT Kaltim Medika Gemilang dan CV CNC Family pada pukul 16.15 WITA. Hal ini dikarenakan KPP memiliki kewajiban juga untuk melakukan asistensi wajib pajak terkait Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Baik pelayanan SPT Tahunan maupun penindaklanjutan permohonan wajib pajak adalah hal yang sama penting. Sehingga kedua hal tersebut harus dilakukan dengan baik dan ditanggapi dengan cepat,” ucap Abed.
Tim verifikator melakukan interview kepada pemilik usaha tersebut berupa beberapa pertanyaan seputar penghasilan, aset, harta, dan rekanan. Interview ini dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kegiatan usaha yang dijalankan oleh wajib pajak tersebut. Selain itu, KPP dapat memastikan bahwa baik harta dan profil wajib pajak dapat dibuktikan kebenarannya.
CV CNC Family mengakui bahwa walaupun mereka merupakan Wajib Pajak Badan yang baru, mereka mengharapkan pengukuhan PKP untuk bisa bekerja sama dengan rekanan yang lebih besar dan luas. Sementara itu, PT Kaltim Medika Gemilang mengharapkan dengan dikukuhkannya menjadi PKP bisa menjadikan usahanya berlajan sesuai dengan ketentuan yang benar.
Pada akhir sesi, tim verifikator tidak lupa menjelaskan tentang adanya kewajiban pajak yang timbul setelah pengukuhan menjadi PKP. Selain itu, tim verifikator juga menjelaskan bahwa kedua badan usaha tersebut bisa mengikuti kelas pajak yang diadakan setiap akhir bulan dan dapat meminta bantuan informasi jika ada kendala perpajakan kepada KPP melaui media sosial maupun datang langsung ke kantor.
Pewarta: Hidayat Primadi |
Kontributor Foto: Hidayat Primadi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views