
Bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pelalawan, Kantor Pajak Pangkalan Kerinci menggelar kegiatan pendampingan sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada pada pegawai Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kamis, 9/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat masih banyak ditemukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pelalawan yang mengalami kendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak atas kendalanya tersebut, Kantor Pajak Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk memberikan edukasi pelaporan SPT Tahunan sekaligus dengan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada masing-masing akun DJP Online.
Heru, Kepala Seksi Pengawasan IV, juga menegaskan urgensi terkait pemadanan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah menjadi issue nasional saat ini. “Pemadanan NIK sangat krusial ya, Bapak/Ibu, mengingat per 1 Januari 2024, NPWP akan sepenuhnya menggunakan NPWP 16 digit, yaitu NIK,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Account Representative Kantor Pajak Pangkalan Kerinci, Fahrizal Harahap yang berharap agar sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak agar melakukan pemadanan NIK terlebih dahulu.
“Kami berharap kepada semua wajib pajak agar sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, agar melakukan pemadanan NIK terlebih dahulu pada akun DJP Online,” pungkas Fahrizal.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 12 views