Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua melaksanakan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama karyawan Aston Hotel & Convention Center Cirebon (Senin, 27/2).

Acara ini diikuti oleh sekitar seratus lima puluh karyawan Aston Hotel & Convention Center Cirebon yang diasistensi oleh pegawai KPP Pratama Cirebon Dua dan empat orang relawan pajak dari Tax Center Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).

Acara berlangsung selama tiga jam yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Aston Hotel & Convention Center Cirebon. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi tentang hak dan kewajiban perpajakan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Cirebon Dua dan dilanjutkan dengan materi pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Cirebon Dua yang menjadi narasumber, Taslani, berharap bahwa kegiatan asistensi ini dapat membantu seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya para karyawan Aston Hotel & Convention Center Cirebon untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. "Diharapkan seluruh wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan Pajaknya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," harapnya.

 

Pewarta: Raldin Alif Al Hazmi
Kontributor Foto: Raldin Alif Al Hazmi
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas