Kepala Seksi dan Pengawasan III Zulfikar bersama dua penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan, Rohmad Jaenal Alfian dan Dony Katra Lubis memenuhi undangan Kelurahan Penjaringan dalam rangka penyuluhan pemadanan NIK-NPWP serta pelaporan SPT Tahunan di Gedung Aula Keluarahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara (Rabu, 1/3). Kegiatan dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh 50 peserta.
Acara dibuka oleh Lurah Penjaringan Suharsono. Penyuluh pajak kemudian mengmbau wajib pajak melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena mulai tahun 2024, NIK sudah berlaku sebagai NPWP. Petugas juga mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022 sebelum berakhir pada 31 Maret. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah tata cara pemadanan NIK-NPWP dan pengisian serta pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
- 27 views