Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kewajiban perpajakan dana desa di Aula Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene (Selasa, 21/2). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak empat belas desa dari Kecamatan Pamboang, Kecamatan Banggae, dan Kecamatan Banggae Timur.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene dan Inspektorat Daerah Kabupaten Majene. Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD menuturkan bahwa peserta harus memperhatikan sosialisasi ini dengan saksama dan mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang dipahami terkait perpajakan.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada tiga desa dengan kategori desa yang melakukan penyetoran pajak terbesar selama tahun pajak 2022, desa dengan tingkat kepatuhan penyetoran pajak terbaik tahun pajak 2022, dan desa dengan persentase pembayaran pajak tertinggi tahun pajak 2022.
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 8 views