Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya, Mayjen Tentara Nasional Indonesia (TNI) Farid Makruf menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum. Dukungan tersebut disampaikan Pangdam V Brawijaya saat berkunjung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I, Jl. Jagir Wonokromo 104, Kota Surabaya (Jumat, 31/3).

Pangdam V Brawijaya disambut dengan hangat oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo. "Saya memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum pajak, karena ini penting bagi pembangunan negara kita. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan perpajakan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan negara." tegas Mayjen TNI Farid Makruf.

Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pangdam V Brawijaya tersebut. "Kami sangat menghargai dukungan dari Pangdam V Brawijaya dalam upaya penegakan hukum pajak. Dukungan ini menunjukkan bahwa semua pihak memiliki peran penting dalam membangun Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I juga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan institusi TNI dalam upaya penegakan hukum pajak. "Kami siap untuk bekerja sama dengan institusi TNI dalam upaya penegakan hukum pajak. Kolaborasi ini akan membantu kami untuk memperkuat penegakan hukum pajak dan memastikan bahwa masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik," tambah Sigit.

Mayjen TNI Farid Makruf menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dan pengamanan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. "Kami siap memberikan dukungan dan pengamanan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Pewarta: Wannanda Azhar Saputra
Kontributor Foto: Wannanda Azhar Saputra
Editor: Fahmi Syuhada

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.