Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari menggelar Sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP dan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, (Senin, 27/2). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Tamansari Agus Sulaeman beserta para pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Tamansari.

Tujuan pelaksanaan acara sosialisasi ini adalah untuk membantu pegawai Kantor Kecamatan Tamansari serta masyarakat di wilayah tersebut untuk memahami lebih lanjut bagaimana cara memadankan NIK dengan NPWP yang sudah berlaku sejak tanggal 1 Juli 2022. 

Materi sosialisasi mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari Dian Perdana. Dian memaparkan bahwa  manfaat dari integrasi NIK menjadi NPWP ini adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. “Per tanggal 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP  akan menggunakan NPWP dengan format baru,” pungkas Dian. Dian berharap adanya sosialisasi ini dapat membuat wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan memastikan bahwa NIK para pegawai telah valid untuk digunakan menjadi NPWP.

Selain kegiatan sosialisasi, KPP Pratama Jakarta TAmansari juga membuka layanan konsultasi (helpdesk) kepada para pegawai yang mengalami kendala dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribad dan memadankan NIK masing-masing pegawai.