Anggota Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan ramai-ramai mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, Kab. Nunukan (Jumat, 3/3).

Terdapat sekitar delapan orang anggota Lanal Nunukan yang mendatangi KP2KP Nunukan dalam waktu yang berbeda-beda. Maksud kedatangan mereka ke KP2KP Nunukan yaitu untuk mendapatkan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunanan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Anggota Lanal terlebih dahulu menemui petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk melakukan pengecekan syarat pelaporan SPT Tahunan bagi anggota TNI. Syaratnya yaitu membawa Bukti Potong 1721 A2 yang telah dibagikan oleh bendahara dan telah melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN). Setelah memenenuhi syarat tersebut, kemudian petugas TPT mengarahkan anggota Lanal Nunukan untuk menemui petugas helpdesk.

Petugas helpdesk kemudian memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada anggota Lanal Nunukan berdasarkan bukti potong 1721 A2 yang mereka bawa. Petugas juga mengecek apakah yang bersangkutan telah melakukan validasi NIK atau belum.

“Selain membantu melakukan pelaporan SPT Tahunan, kami juga melakukan pengecekan apakah wajib pajak sudah melakukan validasi NIK atau belum. Jika belum valid, maka akan kami bantu lakukan validasi, mengingat mulai tanggal 1 Januari tahun 2024 berlaku kebijakan di mana NIK sama dengan NPWP,” ucap Aditya, pegawai KP2KP Nunukan.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji