Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kunjungan kerja ke Polres Bantaeng dalam rangka menghadirkan pojok pajak di Ruang Aula Polres Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Rabu, 15/3).

Pegawai yang bertugas dalam kegiatan pojok pajak ini adalah Account Representative Akhmad Muhajir, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Sarah Fracilia, dan Pelaksana Ilham Agista Putranto serta Afif  Setiyani yang bertugas menyediakan fasilitas pelayanan edukasi, konsultasi, dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Bantaeng.

Kegiatan pojok pajak berlangsung selama lima jam yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA ini ditujukan untuk ratusan personil Polres Bantaeng yang ingin memperoleh informasi dan konsultasi mengenai peraturan perpajakan, cara penghitungan pajak, dan cara melaporkan pajak.

Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti potong 1721 A2, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), wajib pajak yang datang berbaris rapi dan bergantian memasuki ruangan langsung dipandu dalam mengisi SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing dengan menggunakan gawai masing-masing maupun gawai yang disediakan oleh KPP Pratama Bantaeng.

Tidak hanya pelaporan SPT Tahunan, personil Polres Bantaeng juga dapat melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP pada pelayanan pojok pajak. Pemadanan NIK menjadi NPWP ini termasuk dalam salah satu program pemerintah yang harus didukung oleh seluruh personil Polres Bantaeng. “Kami siap mendukung kegiatan pemadanan NIK menjadi NPWP dan penyampaian SPT Tahunan ini, dan akan menyampaikan amanat tersebut kepada pimpinan tertinggi Polres Bantaeng,” ujar salah satu personil di Polres Bantaeng

Pihak KPP Pratama Bantaeng berharap kegiatan pojok pajak ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya para personel Polres Bantaeng dalam menyampaikan SPT Tahunan serta melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dengan mudah.

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Ilham Agista Putranto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.