Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 dan Pemadanan NIK-NPWP di Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumatera Utara (Rabu, 15/3).

Kegiatan yang digelar di Aula Pemkab Labuhan Batu Utara ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Rantau Prapat Tunas Hariyulianto dan Bupati Labuhan Batu Utara Hendriyanto Sitorus beserta jajarannya.

Kegiatan dibuka oleh Pembawa Acara Hayyin Mubarokkah kemudian dilanjutkan pemberian kata sambutan oleh Bupati Labuhanbatu Utara dan Kepala KPP Pratama Rantau Prapat. Dalam sambutannya, Hendriyanto menyampaikan bahwa dirinya telah mengimbau kepada seluruh pegawai Pemkab Labuhan Batu Utara dan jajarannya untuk segera menyampaikan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP lebih awal. “Selaku organisasi yang taat pajak, Pemkab Labuhan Batu Utara telah melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak. Baik secara organisasi dalam bentuk satker, maupun secara pribadi perorangan,” ujar Hendriyanto.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.