
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo (Kamis, 2/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kasubag Umum Setda Kabupaten Gorontalo.
Kedatangan Kepala KP2KP Limboto Anwar, bersama Pelaksana KP2KP Limboto Baihaqi dan Dimas Havis Farasi, disambut baik oleh Kasubag Umum Setda Kabupaten Gorontalo. Kedatangan Tim KP2KP Limboto kali ini difokuskan sebagai langkah koordinasi guna memberikan data monitoring untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Setda Kabupaten Gorontalo. Data tersebut terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Koordinasi ini dilakukan karena sudah dekat dengan batas waktu Pelaporan SPT Orang Pribadi pada akhir bulan Maret mendatang. Pemberian data tersebut juga dimaksudkan sebagai salah satu cara KP2KP Limboto dalam mempercepat proses Pemadanan NIK.
Terkait dengan cukup mudahnya proses Pemadanan NIK dan Pelaporan SPT Tahunan, Anwar juga meminta bantuan dari pihak Kasubag Umum Setda Kabupaten Gorontalo dalam mengingatkan seluruh ASN Setda Kabupaten Gorontalo untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sekaligus melakukan Pemadanan NIK di situs yang sama, yaitu djponline.pajak.go.id.
Anwar mengucapkan terima kasih atas sambutan hangatnya hari ini. “Dengan diadakannya koordinasi ini, saya berharap dapat menumbukan kesadaran masyarakat, terutama wajib pajak di Setda Kabupaten Gorontalo, dalam melaporkan SPT tahunan dengan benar dan tepat waktu,’' ungkap Anwar.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto: Dimas Havis Farasi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 8 views