Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit membuka layanan pojok pajak pelaporan SPT Tahunan serta pemadanan NIK menjadi NPWP di Aula Kantor Kelurahan Kapuk Muara (Rabu, 8/2). Kegiatan ini bertujuan menjangkau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan sehingga mengoptimalkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Kegiatan dibuka dengan sambutan Sekretaris Lurah Muhammad Amin dan Achmad Sunhaji Kepala Seksi Pelayanan, dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pembukaan pojok pajak.
KPP Jakarta Pluit memberikan layanan pojok pajak antara lain panduan pelaporan SPT Tahunan 1770, 1770S dan 1770SS, aktivasi EFIN, serta panduan pemadanan data. Layanan pojok pajak ini dibuka pukul 10.00 sampai 15.00 WIB. Dengan kegiatan pojok pajak ini, KPP Pluit berharap dapat membantu para wajib pajak sekitar Kelurahan Kapuk Muara dalam pelaporan SPT dan meningkatkan kepatuhan.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Chusny Murtadlo |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 9 views