
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teminabuan membuka pojok pajak di Polres Sorong Selatan, Papua Barat Daya (Senin, 20/3). Bertempat di Ruang Seksi Keuangan Polres Sorong Selatan, KP2KP Teminabuan melakukan kegiatan pojok pajak dan memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP bagi anggota kepolisian di Sorong Selatan.
“Kegiatan pojok pajak dan pemberian asistensi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KP2KP Teminabuan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi pembuatan bukti potong 1721 A2 bagi bendahara OPD dan TNI/Polri di Kabupaten Sorong Selatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2023 di Aula KP2KP Teminabuan,” kata Mohammad Iwan Harianto, Kepala KP2KP Teminabuan.
Pojok pajak dibuka oleh Wakapolres Sorong Selatan Kompol Bernadus Okoka. Dalam sambutannya, Kompol Bernadus Okoka mengatakan telah melakukan koordinasi dengan bagian keuangan untuk pembuatan bukti potong PPh Pasal 21. “Terima kasih kepada KP2KP Teminabuan atas dibukanya pojok pajak di lingkungan Polres Sorong Selatan, sehingga memudahkan para anggota Polres Sorong Selatan untuk melaporkan SPT Tahunannya tanpa harus meninggalkan kantor,” ungkap Wakapolres Sorong Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KP2KP Teminabuan juga mengapresiasi atas kesigapan Polres Sorong Selatan dalam membuat bukti potong PPh Pasal 21 para anggotanya, sehingga memudahkan mereka dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2022.
“Diharapkan dengan kegiatan tersebut, 100% anggota Polres Sorong Selatan sudah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022,” pungkas Iwan.
Pewarta: Mohammad Iwan Harianto |
Kontributor Foto: Mohammad Iwan Harianto |
Editor: Bayu Kristianto |
- 13 views