Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan kegiatan asistensi e-Filing dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malinau di Ruang Rapat Gedung Dishub, Kab. Malinau (Selasa, 7/2).
Romualdo . S, Lahi, dan Kartini Ayu Lestari selaku pegawai KP2KP Malinau serta Taufiq Naji Manggala dan Rinasa Dwi Lidiawati selaku Account Representative Kewilayahan membimbing pegawai Dishub Kabupaten Malinau dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 melalui e-Filing. Tak lupa, petugas juga mengedukasi pegawai Dishub Kabupaten Malinau untuk memadankan NIK dengan NPWP mereka.
Pewarta: Romualdo . S |
Kontributor Foto: Meilano Dwi Ardiyanto |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views