Program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sedang berjalan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 diperkenalkan kepada seluruh Bendahara di bawah Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua membawa materi ini dalam sosialisasi kali ini. (Kamis, 23/2).

Pili Fajri sebagai perwakilan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan selaku Bendahara Pengeluaran menyambut baik kedatangan Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua. Acara dibuka dengan sambutan yang dibawakan Kepala Seksi Pengawasan I Heru Subagyo sebagai wakil Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Dua, dan dilanjutkan oleh penyampaian materi Program Pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Asisten Penyuluh Pajak Billy. “Pemadanan NIK dan NPWP bertujuan untuk menyederhanakan pengadministrasian kependudukan Warga Negara Indonesia (WNI) agar lebih efektif dan efisien,” terang Billy.

Kegiatan sosialisasi berlanjut dengan sesi tanya jawab dari peserta yang berjalan aktif dan responsif. Tidak sedikit di tengah pertanyaan mengenai Pemadanan NIK menjadi NPWP, ada peserta yang bertanya terkait Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengingat saat ini masih dalam waktu pelaporan SPT Tahunan. Selesai Tim Penyuluh Pajak membawakan materi, acara dilanjutkan dengan asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi peserta yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan. Terakhir, acara ditutup dengan foto bersama.

 

Pewarta: Maya Adismara Lesmana
Kontributor Foto: Joko Punadjab
Editor: Imam Dharmawan