KPP Pratama Banjarmasin serta BPKAD Kota Banjarmasin mengadakan Pekan Panutan SPT Tahunan 2023 dan Validasi NIK-NPWP di Gedung Aula BPKAD Kota Banjarmasin (Kamis, 16/2). Acara ini dibuka oleh pelaksana harian Wali Kota Banjarmasin yang juga kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon ll dari seluruh instansi dibawah Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilaporkan mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023 dan untuk Wajib Pajak Badan dapat dilaporkan hingga paling lambat tanggal 30 April 2023. Serta untuk Pemadanan NIK-NPWP dapat dilaksanakan hingga 31 Maret 2023. “Pekan panutan pada hari ini mudah mudahan menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN Kota Banjarmasin dan tentu saja menjadi contoh bagi masyarakat wajib pajak, para pengusaha, dan karyawan untuk bisa melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022. Dan untuk pemadanan NIK-NPWP, hingga acara ini berlangsung telah lebih dari seribu ASN Kota Banjarmasin telah melaksanakan pemadanan NIK-NPWP. Saya berharap hingga akhir Maret seluruh ASN telah melaksanakan pemadanan NIK-NPWP sehingga dapat menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin,” tutur Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus. 

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester ll Tahun Anggaran 2022 Kota Banjarmasin. Penandatangan dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii, Kepala KPPN Banjarmasin Tri Ananto Putro, dan Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, karena pada tahun 2022 telah mengamankan penerimaan pajak dari belanja APBD kurang lebih sekitar Rp98 Miliar. Ini merupakan kontribusi yang besar untuk kemudian dikembalikan ke daerah,” tutur Devyanus. Semoga dengan kegiatan ini, sinergi Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai pemerintah daerah dan KPP Pratama Banjarmasin sebagai pemerintah pusat dapat terus terjalin demi kemajuan Indonesia dan khususnya Kota Banjarmasin.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester ll Tahun Anggaran 2022 Kota Banjarmasin. Penandatangan dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii, Kepala KPPN Banjarmasin Tri Ananto Putro, dan Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, karena pada tahun 2022 telah mengamankan penerimaan pajak dari belanja APBD kurang lebih sekitar Rp98 Miliar. Ini merupakan kontribusi yang besar untuk kemudian dikembalikan ke daerah,” tutur Devyanus. Semoga dengan kegiatan ini, sinergi Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai pemerintah daerah dan KPP Pratama Banjarmasin sebagai pemerintah pusat dapat terus terjalin demi kemajuan Indonesia dan khususnya Kota Banjarmasin.