Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menghadirkan layanan Pojok Pajak di Kantor Camat Mananggu, Boalemo (Senin, 27/2). Layanan Pojok Pajak dibuka untuk memberikan Asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di wilayah Kecamatan Mananggu.
Sebelumnya, publikasi Pojok Pajak telah dilakukan dengan mengunggah jadwal Pojok Pajak di media sosial KP2KP Tilamuta, serta mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp kepada wajib pajak. Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA.
Pojok Pajak ini memberikan layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, layanan Aktivasi dan/atau Cetak Ulang electronic filing identification number (EFIN), Permohonan Non Efektif (NE) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pemadanan Nomor Indudk Kependudukan (NIK), dan Konsultasi Perpajakan. Seiring bergantinya jam, beberapa wajib pajak pun datang ke Pojok Pajak yang KP2KP Tilamuta dirikan untuk mempertanyakan hal-hal terkait kewajiban perpajakan kepada Pegawai KP2KP Tilamuta yang berada di-stand. Pegawai KP2KP Tilamuta pun dengan sigap menjawab dan memberikan solusi atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh para wajib pajak.
Layanan Pojok Pajak Asistensi Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu rangkaian program rutin dari KP2KP Tilamuta. Dengan adanya layanan Pojok Pajak ini, KP2KP Tilamuta berharap tingkat kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Boalemo dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 4 views