
“Pengetahuan tidak hanya diperoleh dari dalam kelas, melainkan ada banyak tempat yang dapat menjadi sumber pengetahuan. Salah satunya melalui kegiatan menjadi relawan pajak,” ungkap Dwi Tarisa salah seorang relawan pajak dari Universitas Saraswati yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Denpasar Barat dalam rangka penerimaan SPT Tahunan di Denpasar (Selasa, 28/2).
Lebih lanjut Tarisa mengatakan sebelum melaksanakan tugasnya, para relawan pajak diberikan pelatihan dan pembekalan materi pajak terlebih dahulu. Materi tersebut meliputi pengetahuan dasar dan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi Laporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan asistensi wajib pajak agar bisa mendapatkan EFIN. Selain itu Relawan Pajak juga dibekali dengan informasi tentang bagaimana cara melayani wajib pajak dan cara berkomunikasi.
“Menjadi relawan pajak ini merupakan pengalaman kedua bagi saya dalam berinteraksi secara langsung dalam dunia kerja. Menjadi relawan pajak banyak manfaat yang bisa saya peroleh,” ungkapnya lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat I Wayan Redipa mengaku senang dengan adanya program relawan pajak dalam SPT Tahunan ini.
“Dengan adanya relawan pajak ini, pasti KPP merasa senang dan sangat terbantu. Pelayanan kepada wajib pajak menjadi semakin cepat dan optimal,” ujarnya.
Selain membantu dalam pengisian SPT Tahunan, relawan pajak sekaligus bertugas mengedukasi wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan yang sekarang telah dilakukan secara daring melalui e-Filing. Redipa juga berharap ke depan wajib pajak dapat mengisi sendiri SPT-nya tanpa harus ke kantor pajak.
Mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 31 Maret 2023, wajib pajak yang datang ke KPP Denpasar Barat juga semakin ramai. Dengan hadirnya relawan pajak, pastinya akan sangat membantu untuk menghindari kepadatan wajib pajak di KPP Denpasar Barat.
Pewarta: Ristiyanto |
Kontributor Foto: Muhammad Afif Fauzi |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 24 views