Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menghadiri undangan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dalam rangka sosialisasi pelaporan Surat pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Seminar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Islam, UIN Alauddin Makassar (Kamis, 2/3).
Selain sosialisasi, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra juga memberikan asistensi pendampingan pelaporan SPT Tahunan para peserta sosialisasi sekaligus melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP mereka. Asistensi ini bertujuan untuk menyukseskan program satu data Indonesia sebagai mana dimaksud dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra berharap wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunannya mengingat batas pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
Pewarta: Letna Helma Lantika Wisda & Fadhilah Atikah |
Kontributor Foto: Nur Rina Martyas Ningrum |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 7 views