Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang menyelenggarakan kegiatan kelas pajak tentang pemutakhiran mandiri data profil wajib pajak di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Semarang, Jalan Pemuda nomor 2 Semarang (Kamis, 19/1).
KPP Madya Dua Semarang mengundang 22 Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melakukan pemutakhiran data untuk mengikuti kegiatan tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara pemutakhiran data, wajib pajak langsung mempraktekkan melalui aplikasi DJP Online, didampingi oleh para penyuluh.
Wajib pajak yang masih mengalami kendala, diarahkan untuk melakukan konfirmasi atau perubahan data terlebih dahulu. Melalui kegiatan ini, Tim Penyuluh Pajak berharap seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi dapat segera melakukan pemutakhiran data sebelum 31 Desember 2023.
Pewarta:Mila Isiyana |
Kontributor Foto: Gatot Hartanto |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 5 views