Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu dan KPP Pratama Padang Dua melaksanakan kegiatan pojok pajak pada Car Free Day (CFD) di depan Kantor Dispora Provinsi Sumatera Barat, Jalan Rasuna Said Kota Padang (Minggu, 05/02).
Pada pojok pajak kali ini, Tim Penyuluh Pajak membuka layanan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konsultasi dan asistensi lapor SPT Tahunan, dan cek EFIN. Serta permainan menarik yang dapat diikuti oleh masyarakat yang lalu lalang pada CFD di Kota Padang.
Tim Penyuluh Pajak berharap masyarakat Kota Padang agar segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP serta melaporkan SPT Tahunan dengan memanfaatkan layanan-layanan yang diberikan oleh DJP secara online maupun offline seperti pojok pajak.
Pewarta: Aldi Rivaldi Sevtian |
Kontributor Foto: Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor: Andik Khoironi |
- 15 views