Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang mengadakan kelas pajak dengan tema integrasi NIK menjadi NPWP dan sekaligus sosialisasi pelaporan SPT Tahunan Badan yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak yang diikuti oleh 87 peserta secara online langsung dari KPP Madya Dua Tangerang, Kota Tangerang (Selasa, 16/2).
Dalam kelas pajak ini disampaikan terkait perubahan format NPWP yang telah terintegrasi dengan NIK berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan UU Nomor 7 Tahun 2021 yang ketentuannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 yang berlaku mulai tanggal 14 Juli 2022. Dalam kelas pajak ini juga disampaikan tentang pelaporan SPT Tahunan Badan 1771 yang batas waktu penyampaiannya pada tanggal 30 April 2023.
Pewarta:Muhammad Fikri Alfajri |
Kontributor Foto: Ibnu Wibowo |
Editor: Ida Laila |
- 8 views