
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang memberikan pelatihan kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah kepada para pegawai Biro Keuangan dan Umum Universitas Maritim Raja Ali Haji (Senin, 27/2). Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Pajak diundang sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Bintan Plaza, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Bendahara Instansi Pemerintah memiliki salah satu kewajiban untuk melakukan pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak atas transaksi yang terjadi. Dalam pelatihan ini, Tim Penyuluh yang terdiri dari Fungsional Penyuluh Pajak Syukrunaddawami, Pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Andrean Rifaldo, dan Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Zainab Alkhusainiyah hadir memberikan bimbingan teknis terkait kapan dan atas transaksi apa kewajiban tersebut timbul, serta tata cara teknis pemenuhannya.
“Bendahara memiliki tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022,” tutur Syukrunaddawami. Syukrunaddawami menjelaskan bahwa bendahara dapat memanfaatkan aplikasi e-Bupot untuk membuat bukti potong perpajakan atas transaksi yang terjadi dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa yang terkait.
Selain memberikan arahan pemenuhan kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah, Tim Penyuluh juga menyampaikan sosialisasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Antusiasme terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan baik terkait pemenuhan kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah maupun Wajib Pajak Orang Pribadi.
Bendahara berperan penting dalam menjalankan kewajiban perpajakan bagi Instansi Pemerintah. Kendati demikian, tugas yang diemban bendahara di lapangan tidaklah mudah dan memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan terselenggaranya pengelolaan sumber daya anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Terselenggaranya pelatihan ini merupakan kerja sama antara KPP Pratama Tanjung Pinang dan Universitas Maritim Raja Ali Haji dalam memberikan dukungan positif yang membantu memudahkan Bendahara dalam memperoleh informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Andrean Rifaldo |
Kontributor Foto: Andrean Rifaldo |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 20 views