Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menyelenggarakan Sosialisasi Pemblokiran Rekening Pada Lembaga Jasa Keuangan Sektor Perbankan Dalam Rangka Penagihan Pajak di Aula Etam Kanwil DJP Kaltimtara, Kota Balikpapan (Rabu, 1/3). Acara dihadiri oleh perwakilan dari seluruh bank di Kota Balikpapan dan Samarinda.

Made Yoga Sudharma selaku Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur turut hadir memberikan materi terkait peran OJK dalam rangka penagihan pajak.

Kanwil DJP Kaltimtara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Windu Kumoro mengharapkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman bagi pihak bank terkait aturan pemblokiran dan peningkatan koordinasi bagi unit vertikal Kanwil DJP Kaltimtara.

Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji