Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara menyelenggarakan sosialisasi implementasi NIK-NPWP sebagai bentuk edukasi penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 Tahun 2022 melalui media Zoom Meeting (Rabu, 22/02). Sosialisasi membahas mengenai pemadanan NIK-NPWP berlangsung pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, diikuti 58 peserta.

Materi disampaikan M. Agata Dwiana Ekasari dan Ari Subroto Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara. Penyuluh Pajak menyampaikan urgensi pemadanan NIK-NPWP, mengingat bulan Maret dan April adalah bulan pelaporan SPT Tahunan, diharapkan  wajib pajak segera melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Dengan sosialisasi ini, M. Agata Dwiana Ekasari berharap  optimalisasi pemadanan NIK-NPWP dapat disegerakan dan kepatuhan pelaporan SPT meningkat.

Pewarta: Risma Yusifa
Kontributor Foto: Risma Yusifa
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas