Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit melaksanakan Layanan Di Luar Kantor (LDK) kepada masyarakat Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Rabu-Kamis, 22-23/2). Adapun layanan yang diberikan antara lain pemberian asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi perpajakan, dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Masyarakat Desa Beringin Agung dan sekitarnya beramai-ramai mendatangi LDK tersebut untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya seperti pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan dengan didampingi oleh petugas dari KPP Pratama Sampit.
Pewarta:Wilda Hutari |
Kontributor Foto: NI Komang Sawitri Gangga |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 8 views