Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan aksi simpatik ajakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Pantjoran PIK (Rabu, 22/2).

Kegiatan dimulai pukul 12.00 sampai 14.00 WIB. Dalam kegiatan simpatik ini, petugas mengajak pengunjung segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan lapor SPT Tahunan, sambil membagikan flyer dan sovenir.

Selain membagikan selebaran, petugas menjelaskan dan memandu wajib pajak melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.  Selain itu wajib pajak berkonsultasi terkait perubahan data alamat, pelaporan SPT, lupa EFIN. dan data pendukung SPT.

Petugas Kanwil DJP Jakarta Utara berharap, aksi simpatik ini meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT dan optimalisasi pemadanan NIK-NPWP.

Pewarta:Irfan Satori
Kontributor Foto:
Editor: Gusmarni Djahidin