Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menghadiri undangan dan menjadi narasumber di dalam kegiatan Musyawarah Wilayah (Musywil) XIV Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung. Acara ini diadakan selama dua hari mulai dari tanggal 25 Februari 2023 dan 26 Februari 2023 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung (Sabtu, 25/2).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Fungsional Penyuluh Pajak memberikan penyampaian dan sosialisasi kepada peserta Musywil XIV Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung. Materi yang disampaikan yaitu tentang Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban wajib pajak yang telah memenuhi syarat untuk melakukan kewajibannya yakni melaporkan SPT Tahunan. Tak hanya itu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung beserta KPP Bandar Lampung Dua membuka pelayanan pojok pajak di kegiatan tersebut agar dapat membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya.
Pewarta: Singgih Jodi Prayoga |
Kontributor Foto: Vian Aldi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 8 views