Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melaksanakan sosialiasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada jajaran direksi PT Sat Nusapersada Tbk di Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 21/2). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan implementasi NIK menjadi NPWP yang dilakukan melalui pemberi kerja dengan jumlah pegawai yang banyak.

Kegiatan ini disampaikan melalui jajaran direksi PT Sat Nusapersada dan Tim Penyuluh KPP Pratama Batam Utara berharap pihak pemberi kerja dapat memberikan imbauan langsung kepada para pegawainya untuk segera melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP sebelum 31 Maret 2023 guna percepatannya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP juga berlangsung sebagai upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak terutama Wajib Pajak Orang Pribadi dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022.

Pewarta: Merita Katrina
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas