Kantor Pajak Langsa dan Karang Baru memberikan penyuluhan perpajakan serta layanan di luar kantor/pojok pajak kepada para datok penghulu, para perangkat desa serta warga yang datang ke kantor Kecamatan Seruway (Selasa, 07/02). 

Kegiatan penyuluhan perpajakan diadakan di Aula Kantor Kecamatan Seruway menghadirkan peserta para datok penghulu dan perangkat desa dari 24 desa di Kecamatan Seruway. Pelaksanaan layanan di luar kantor dilakukan di pintu masuk Kantor Kecamatan Seruway dengan layanan utama asistensi pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh OP.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Camat Seruway Rusni Devi Ariyanti Manullang, S.STP, MM dengan mengingatkan kembali kepada para datok penghulu dan pengelola keuangan desa agar menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa termasuk setoran pajak tahun 2022. Selanjutnya, Rusni menghimbau agar para peserta melakukan pemadanan NIK-NPWP yang merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung penggunaan NIK sebagai nomor identitas tunggal.

Kepala KP2KP Karang Baru Indra Gabe Simorangkir menyampaikan terima kasih kepada Kantor Kecamatan Seruway atas bantuannya sehingga terselenggara kegiatan sosialisasi perpajakan serta layanan di luar kantor ini. Kepada para peserta, Indra meminta agar peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik termasuk untuk berdiskusi terkait kendala perpajakan yang dihadapi pemerintah desa sepanjang tahun 2022.

“Penerimaan perpajakan yang berkontribusi terhadap lebih kurang 70 persen dari pendapatan dalam APBN kita, adalah sumber pembiayaan yang nantinya akan disalurkan kembali kepada para pengguna anggaran termasuk instansi pemerintah desa, sehingga dengan meningkatnya penerimaan pajak maka anggaran dana desa juga akan berpeluang meningkat”, pesan Indra.  

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan pemberian piagam apresiasi terhadap 3 desa dengan kepatuhan pajak terbaik di  Kecamatan Seruway yaitu desa Binjai, desa Suka Ramai Satu, dan desa Pantai. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan membuat komitmen tertulis antara KPP Pratama Langsa dengan para datok penghulu untuk siap menyelesaikan pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

 

Pewarta: Indra Gabe Simorangkir
Kontributor Foto: Indra Gabe Simorangkir
Editor: Arif Miftahur Rozaq