
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang melakukan kunjungan kerja ke lokasi salah satu wajib pajak di Pedurungan, Kota Semarang (Senin, 13/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan penyuluhan secara one on one.
Kegiatan penyuluhan one on one adalah salah satu kegiatan edukasi perpajakan dengan jumlah sasaran 1 wajib pajak yang bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Salah satu perubahan perilaku wajib pajak akan tercermin dari pembayaran dan pelaporan yang benar
Kedatangan Tim Penyuluh KPP Madya Dua Semarang ke lokasi di sambut baik oleh wajib pajak. Dalam kesempatan itu, tim penyuluh memberikan edukasi perpajakan berupa tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi eform.
“Berdasarkan hasil penelitian kami, wajib pajak belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar. Hal ini biasanya disebabkan ketidaktahuan wajib pajak baik terkait ketentuan maupun aplikasi perpajakan,” tutur Naela.
Pada saat kunjungan, wajib pajak menyampaikan kendala yang dihadapi terkait pelaporan SPT. Dengan adanya kunjungan ke lokasi dari KPP, wajib pajak merasa terbantu karena bisa bertanya langsung apabila ada hal yang belum dipahami terkait pelaporan. “Untuk ke depannya, apabila mengalami kendala atau permasalahan terkait perpajakan, bisa menghubungi layanan helpdesk KPP Madya Dua Semarang,” tutur Naela saat menutup kunjungan.
Tim penyuluh berharap dengan kegiatan penyuluhan one on one ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Naela Zulfa |
Kontributor Foto: Bayu Nugroho |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 6 views