
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai tindak lanjut dari permohonan Aktivasi Akun PKP di Kota Bontang (Jumat, 8/7). Verifikasi lapangan kali ini dilakukan terhadap dua wajib pajak yaitu PT Insan Mahakam Nusantara dan CV Intan Mega Perkasa di tempat masing-masing.
Verifikasi lapangan dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA sampai dengan 08.30 WITA untuk CV Intan Mega Perkasa dan pukul 10.15 WITA sampai dengan 10.45 WITA untuk PT Insan Mahakam Nusantara.
Petugas menunjukkan Surat Tugas petugas verifikasi lapangan sebagai bukti bahwa petugas yang datang benar ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang dikunjungi. Setelah menunjukkan Surat Tugas, petugas menjelaskan alasan kunjungannya dan mulai melakukan sesi tanya jawab.
Petugas yang ditugaskan kali ini adalah Dahlin Abednego Situmorang dan Kharisma Citra Ayunging Tyas. “Kehadiran kami disini untuk memverifikasi dan mencocokkan data pada sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan yang ada di lapangan. Oleh sebab itu, izinkan kami bertanya satu dua hal terkait PKPnya ya Pak,” ungkap Abednego saat memulai sesi tanya jawab.
Setelah data-data terkait PKP sudah terkumpul, maka wajib pajak diminta untuk menandatangani Berita Acara Penelitian Lapangan Dalam Rangka Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak.
Hasil dari verifikasi lapangan dituangkan pada Laporan Hasil Penelitian Lapangan yang berisi keputusan untuk mengaktifkan akun PKP untuk kedua wajib pajak karena keadaan di lapangan telah sesuai dengan sistem DJP.
Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 11 views