Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka membuka layanan luar kantor di Pasar Boepinang (Senin 6/3). Layanan luar kantor ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan perpajakan khususnya layanan asistensi pelaporan Surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Indrasakti, Kepala Seksi Pengawasan IV bertindak selaku koordinator tim dalam memberikan layanan luar kantor di Pasar Boepinang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 6 sampai dengan 9 Maret 2023.
Layanan luar kantor yang ditawarkan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan NIK sebagai NPWP, pendaftaran NPWP, serta konsultasi dengan account representative (AR) terkait perpajakan.
Dengan dibukanya layanan luar kantor di Pasar Boerpinang tersebut, KPP Pratama Kolaka berharap dapat membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya terutama terkait pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 yang sebentar lagi akan mencapai batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yakni tanggal 31 Maret.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Saharah Yusni Kalara |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 10 views