Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada karyawan Harris Resort Barelang Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 10/2).
Asistensi ini disambut dengan antusias oleh karyawan yang akan melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui situs DJP Online.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan gencar dilaksanakan mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 yang semakin dekat, yaitu pada 31 Maret 2023.
Pewarta:Mitra Pratama |
Kontributor Foto:Andhika Saputra,Mitra Pratama, Nangkula Sukma Mubarok,Fadlil Satria Yudhatama |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 10 views